SuaraBatam.id - Aksi penjemputan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah beberapa kali terjadi di Batam. Penjemputan paksa yang dilakukan keluarga pasien dan sejumlah warga terjadi di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, RS Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, dan paling baru di RSUD Embung Fatimah pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novita Tri Karena menuturkan, kejadian itu sempat menimbulkan ketegangan antara pihak rumah sakit dengan warga yang ingin membawa pulang jenazah. Meski akhirnya peristiwa itu tetap bisa diamankan dan jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Namun, Novita mengaku pihak RSUD sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian itu tidak terulang. RSUD Embung Fatimah juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk berjaga.
"Saat kejadian pun selain dokter tersebut menghindar, pihak kepolisian juga dengan sigap melindungi. Alhamdulillah ada aparat kepolisian juga yang sudah berada di RSUD, untuk antisipasi hal yg tidak diinginkan," kata Novita kepada Suara.com Kamis (27/8/2020).
Selain itu, RSUD juga sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam terkait kejadian ini, disimpulkan bahwa faktor kemanan di rumah sakit terus ditingkatkan.
Sementara itu, terkait dengan realisasi tindak lanjut atas aksi warga yang mengakibatkan salah satu dokter terluka sampai saat ini belum dilakukan. Dokter tersebut mencoba mempertahankan jenazah positif Covid-19 agar tetap dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan, pihaknya mendorong untuk mengambil langkah hukum. Namun sampai saat ini, belum ada informasi terkait.
"Saya belum dapat informasinya," kata Didi.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait insiden antara warga dan dokter tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan tersebut untuk bisa segera bertindak.
Baca Juga: Polisi Persilakan Pihak RS Lapor Bila Ada Pasien COVID-19 Meninggal Dunia
Sebelumnya dikabarkan penjemputan paksa dilakukan pihak keluarga jenazah di RSUD Embung Fatimah pada Selasa (25/8/2020) malam.
Namun, karena jenazah merupakan pasien positif COVID-19, maka dibutuhkan prosesi pemakaman sesuai protokol. Sempat terjadi perselisihan antara pihak RS dengan keluarga korban hingga menyebabkan seorang dokter terluka.
Pihak RS sendiri sudah berusaha memberi pengertian agar keluarga pasien menyerahkan pemakaman kepada RS namun nihil.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Kasar Polisi Pada Tokoh Adat Kanipan Efendi Buhing, Publik Geram
-
Emak-emak Ngaku Balurkan Air Liur Jenazah COVID-19 Diduga Gangguan Jiwa
-
Paksa Bawa Pulang jenazah COVID-19, Keluarga Pasien di Batam Pukul Dokter
-
Fakta Emak-emak Jilat Air Liur Pasien COVID-19, Dinkes Batam: Gak Ada Bukti
-
APMM Malaysia Tembak WNI Hingga Tewas, Kuasa Hukum Ajukan Uji Materil
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025