SuaraBatam.id - Usai sejumlah peristiwa penjemputan paksa jenazah COVID-19 berulang kali terjadi di Batam, pengelola rumah sakit di wilayah tersebut diminta untuk berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat bila ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Batam berkaitan dengan hal itu.
“Kami sudah cantumkan nomor kapolsek pada surat edaran tersebut,” ujar Yos usai rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, Kamis (27/8/2020).
Yos menambahkan, surat edaran tersebut mendapat sambutan baik dari rumah sakit terkait. Beberapa kasus pasien meninggal terkait Covid-19 juga sudah ditangani dengan baik, meski masih ditemukan kasus penjemputan paksa beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dikabarkan, terdapat tiga kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak keluarga, diantaranya pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, warga Bengkong yang dijemput paksa RS Budi Kemuliaan. Selanjutnya, pasien nomor 433 Kota Batam berinsial YHG merupakan warga tiban yang dijemput paksa di RS Badan Pengusahaan Batam.
Berita Terkait
-
Satu Orang Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Positif Corona di Batam
-
Emak-emak Ngaku Balurkan Air Liur Jenazah COVID-19 Diduga Gangguan Jiwa
-
Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum
-
Fakta Emak-emak Jilat Air Liur Pasien COVID-19, Dinkes Batam: Gak Ada Bukti
-
Nekat Usap Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Emak-emak Positif Terpapar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu