SuaraBatam.id - Usai sejumlah peristiwa penjemputan paksa jenazah COVID-19 berulang kali terjadi di Batam, pengelola rumah sakit di wilayah tersebut diminta untuk berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat bila ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Batam berkaitan dengan hal itu.
“Kami sudah cantumkan nomor kapolsek pada surat edaran tersebut,” ujar Yos usai rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, Kamis (27/8/2020).
Yos menambahkan, surat edaran tersebut mendapat sambutan baik dari rumah sakit terkait. Beberapa kasus pasien meninggal terkait Covid-19 juga sudah ditangani dengan baik, meski masih ditemukan kasus penjemputan paksa beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dikabarkan, terdapat tiga kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak keluarga, diantaranya pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, warga Bengkong yang dijemput paksa RS Budi Kemuliaan. Selanjutnya, pasien nomor 433 Kota Batam berinsial YHG merupakan warga tiban yang dijemput paksa di RS Badan Pengusahaan Batam.
Berita Terkait
-
Satu Orang Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Positif Corona di Batam
-
Emak-emak Ngaku Balurkan Air Liur Jenazah COVID-19 Diduga Gangguan Jiwa
-
Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum
-
Fakta Emak-emak Jilat Air Liur Pasien COVID-19, Dinkes Batam: Gak Ada Bukti
-
Nekat Usap Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Emak-emak Positif Terpapar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas