SuaraBatam.id - Masih segar di dalam ingatan adanya penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di Batam. Namun, hal serupa kembali terjadi, kali ini di RSUD Embung Fatimah, pada Selasa (25/8/2020) malam.
Kronologi berawal saat pihak keluarga jenazah bermaksud untuk membawa jenazah ke kediaman dan memakamkan sendiri tanpa protokol COVID-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, jenazah positif COVID-19 tersebut merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB). Pasien berinisial Z itu merupakan warga dari Kampung Seraya.
“Pasien sudah dalam keadaan meninggal, dan lagi-lagi keluarga mau bawa jenazah Covid-19,” ujar Didi kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (26/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Didi juga menjelaskan, kala itu sempat terjadi keributan di RSUD Embung Fatimah, lantaran pihak keluarga bersikeras untuk membawa pulang jenazah.
Meski demikian, pihak rumah sakit menekankan kepada keluarga bahwa hal itu tidak diperbolehkan dan jenazah harus dimakamkan dengan protokol yang sudah diatur.
“Pasien ini juga sudah terkonfirmasi positif Covid-19, beda lagi kalau hasil swab belum keluar,” kata dia.
Pihak keluarga jenazah lantas tidak terima dan bersikeras untuk membawa pulang jenazah. Sempat terjadi perseteruan antara pihak keluarga dengan rumah sakt.
Bahkan, Didi menyebut, salah satu anggota keluarga korban memukul dokter rumah sakit hingga mengalami luka. Kabarnya, pihak dokter tersebut akan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Baca Juga: Dirantai Sang Pemilik, Orangutan Betina Dievakuasi Polisi
“Pastinya kita lapor ke pihak kepolisian, karena sudah ada pemukulan,” kata dia.
Terkait nasib jenazah Covid-19 tersebut, Didi menyampaikan, jenazah sudah menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Tadi sudah menuju ke Sei Temiang,” pungkas Didi.
Berita Terkait
-
Fakta Emak-emak Jilat Air Liur Pasien COVID-19, Dinkes Batam: Gak Ada Bukti
-
Nekat Usap Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Emak-emak Positif Terpapar
-
Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Batam, Begini Penjelasan BMKG
-
Klarifikasi Video Viral Jemput Paksa Warga Pengusap Air Liur Jenazah Corona
-
KEK Bandara Hang Nadim Diresmikan, Sejumlah Negara Siap Jadi Klien Pertama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm