Keterlibatan oknum dari internal perusahaan mempersulit petugas melakukan pelacakan. Terlebih, penjualan ini juga semakin dipermudah lantaran para tersangka mendapat surat pengiriman barang dari sebuah perusahaan
"Hasil kencing CPO ini dijual ke pabrik di Kota Dumai. Saat ini masih diburu donatur yang membiayai lokasi penampungan," kata Zain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 dan atau pAasal 372 dan atau pasal 480 juncto Pasal 55, 56 KUHP. Delapan tersangka juga dijerat pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dari dua sindikat ini, penyidik mengamankan empat truk CPO, sejumlah senjata api, uang tunai hasil penjualan CPO, lakban untuk melumpuhkan sopir truk dan peralatan minyak lainnya.
"Ancamannya hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkas Zain.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Kota Batam dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 17 Juli 2020
-
Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
-
Ayah Kandung Ketahuan Cabuli Anak Sendiri, Sang Ibu Histeris
-
Akses Internet Sulit, Warga Senempek Cari Sinyal di Saluran Sanitasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla