Eko Faizin
Minggu, 05 Juli 2026 | 15:37 WIB
PPPK Paruh Waktu (menpan.go.id)
Baca 10 detik
  • Pemprov Kepulauan Riau memastikan tidak ada pengurangan pegawai PPPK meskipun belanja pegawai melebihi batas maksimal 30 persen.
  • Sekda Kepri menyatakan kontrak PPPK tetap berlanjut hingga 2027 karena telah diakomodasi dalam anggaran pendapatan belanja daerah.
  • Pemprov Kepri menangguhkan perekrutan CPNS baru akibat keterbatasan anggaran daerah untuk memaksimalkan jumlah ASN sesuai kebutuhan saat ini.

SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi terkait isu pengurangan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayahnya.

Pemprov Kepri memastikan tak ada pengurangan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meskipun saat ini belanja pegawai sudah di atas batas maksimal 30 persen.

Sekda Kepri Misni menyebut Pemerintah Pusat telah memberikan relaksasi terhadap aturan batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 30 persen.

"Namun, kita masih menunggu aturan tertulisnya, mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak terhadap daerah," kata Misni dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2026).

Sekda juga menegaskan kontrak PPPK, khususnya paruh waktu tetap berlanjut hingga 2027, demikian pula dengan pos belanja pegawai tersebut dipastikan terakomodir dalam APBD Kepri.

Dengan demikian, Misni meminta ASN PPPK tak perlu khawatir dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat, karena sampai saat ini Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan pegawai.

Selain itu, ia menekankan Pemprov Kepri untuk sementara menangguhkan perekrutan CPNS baru dampak keterbatasan anggaran belanja daerah.

"Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah," ucap Misni.

Misni juga menyampaikan jumlah ASN di lingkup Pemprov Kepri saat ini belum memenuhi kebutuhan ideal.

Total potensi kebutuhan ASN Kepri sebanyak 24.770 orang, sementara yang ada sekarang baru terpenuhi 50 persen atau 12.534 orang, terdiri PNS dan PPPK.

Ke depan, kata dia, kebutuhan ASN Pemprov Kepri lebih didominasi untuk tenaga pendidikan, kesehatan termasuk infrastruktur.

Ia mencontohkan belakangan ini antusias orang tua yang menyekolahkan anaknya masuk SMK di Kepri semakin tinggi, bahkan pemprov harus menambah dua SMK baru di Kota Batam guna mengakomodir peserta didik baru.

"Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang juga semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan dan teknis," tutur Misni.

Load More