SuaraBatam.id - Kasus Pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak perempuannya sendiri berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut. Tak hanya sekali, si ayah juga sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya.
Pelaku berinisial SB (49), merupakan warga asal Jawa yang berdomisili di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Melansir dari riauonline.co.id, tindakan bejat pelaku terungkap setelah kepergok oleh istrinya sendiri saat hendak melakukan aksi tak terpujinya kepada anak kandungnya sendiri. Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku berniat mencabuli anaknya yang masih berusia 14 tahun pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, ibu kandung korban, AI (36) sedang pergi ke warung untuk membeli keperluan rumah. nNamun, karena lupa tak bawa uang ia lantas kembali kerumah. Setibanya di rumah, AI segera menuju kamar korban karena uang dipegang oleh anaknya.
Tanpa curiga ibunya langsung masuk kamar karena pintu kamar terbuka. Saat masuk ke kamar tersebut, AI terkejut melihat anak perempuannya sedang ditindih oleh ayah kandungnya sendiri. Dengan pikiran yang kaget, AI lantas berteriak dan memanggil tetangganya yang berinisial YN.
Saat diinterogasi, SB sempat berkilah hanya ingin membangunkan korban. Namun, setelah dicecar pertanyaan oleh YN, BS mengakui telah melakukan hal tak senonoh dan meminta agar tidak membawa kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dengan dalih demi keluarga.
Usai SB pergi, korban mengakui pada ibunya bahwa telah sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ayahnya melakukan hal itu saat ibunya tak ada di rumah, sang ayah juga mengancam agar korban tak melapor.
Geram dengan kelakuan pelaku, sang ibu lantas melaporkan suaminya sendiri ke Mapolsek Bunut untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.
"Korban mengakui telah disetubuhi, dan mendapat ancaman dari ayahnya. AI lansung melaporkan kejadian ke Polsek Bunut," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Gemas! Tingkah Bocah 5 Tahun Takut Disuntik, Bernyanyi sambil Menangis
menindak lanjuti laporan tersebut, kepolisian berhasil meringkus pelaku SB saat bersama salah seorang kawannya di Kantor PLN di Kecamatan Pangkalan Kerus, Kabupaten Pelalawan pada Senin (13/7/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Setelah diintrogasi, SB mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya atau korban tersebut telah berulang ulang kali, semenjak korban duduk di bangku sekolah SMP kelas 1, hingga terakhir kali pada hari Sabtu, 11 JuLi 2020, sekitar Jam 15.25 WIB, di dalam rumahnya," ujarnya.
Kekinian, pelaku sudah diamankan oleh Mapolsek Bunut. Ayah bejat tersebut terancam hukuman kurungan penjara paling sedikit 5 tahun dan paling berat 15 tahun.
"Terhadap pelaku akan di jerat Pasal 81 ayat (2),(3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana Perindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akses Internet Sulit, Warga Senempek Cari Sinyal di Saluran Sanitasi
-
Kementerian PPPA Minta Pelaku Pemerkosa Anak di Lampung Dikebiri
-
ABK WNI di Kapal China Sering Dapatkan Perlakuan Kasar dari ABK China
-
Coba Bunuh Diri di Tahanan, WN Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Tewas
-
Kronologi Guru SD Dibunuh dan Diperkosa Mantan Murid di Banyuasin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar