SuaraBatam.id - Kasus Pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak perempuannya sendiri berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut. Tak hanya sekali, si ayah juga sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya.
Pelaku berinisial SB (49), merupakan warga asal Jawa yang berdomisili di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Melansir dari riauonline.co.id, tindakan bejat pelaku terungkap setelah kepergok oleh istrinya sendiri saat hendak melakukan aksi tak terpujinya kepada anak kandungnya sendiri. Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku berniat mencabuli anaknya yang masih berusia 14 tahun pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, ibu kandung korban, AI (36) sedang pergi ke warung untuk membeli keperluan rumah. nNamun, karena lupa tak bawa uang ia lantas kembali kerumah. Setibanya di rumah, AI segera menuju kamar korban karena uang dipegang oleh anaknya.
Tanpa curiga ibunya langsung masuk kamar karena pintu kamar terbuka. Saat masuk ke kamar tersebut, AI terkejut melihat anak perempuannya sedang ditindih oleh ayah kandungnya sendiri. Dengan pikiran yang kaget, AI lantas berteriak dan memanggil tetangganya yang berinisial YN.
Saat diinterogasi, SB sempat berkilah hanya ingin membangunkan korban. Namun, setelah dicecar pertanyaan oleh YN, BS mengakui telah melakukan hal tak senonoh dan meminta agar tidak membawa kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dengan dalih demi keluarga.
Usai SB pergi, korban mengakui pada ibunya bahwa telah sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ayahnya melakukan hal itu saat ibunya tak ada di rumah, sang ayah juga mengancam agar korban tak melapor.
Geram dengan kelakuan pelaku, sang ibu lantas melaporkan suaminya sendiri ke Mapolsek Bunut untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.
"Korban mengakui telah disetubuhi, dan mendapat ancaman dari ayahnya. AI lansung melaporkan kejadian ke Polsek Bunut," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Gemas! Tingkah Bocah 5 Tahun Takut Disuntik, Bernyanyi sambil Menangis
menindak lanjuti laporan tersebut, kepolisian berhasil meringkus pelaku SB saat bersama salah seorang kawannya di Kantor PLN di Kecamatan Pangkalan Kerus, Kabupaten Pelalawan pada Senin (13/7/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Setelah diintrogasi, SB mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya atau korban tersebut telah berulang ulang kali, semenjak korban duduk di bangku sekolah SMP kelas 1, hingga terakhir kali pada hari Sabtu, 11 JuLi 2020, sekitar Jam 15.25 WIB, di dalam rumahnya," ujarnya.
Kekinian, pelaku sudah diamankan oleh Mapolsek Bunut. Ayah bejat tersebut terancam hukuman kurungan penjara paling sedikit 5 tahun dan paling berat 15 tahun.
"Terhadap pelaku akan di jerat Pasal 81 ayat (2),(3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana Perindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akses Internet Sulit, Warga Senempek Cari Sinyal di Saluran Sanitasi
-
Kementerian PPPA Minta Pelaku Pemerkosa Anak di Lampung Dikebiri
-
ABK WNI di Kapal China Sering Dapatkan Perlakuan Kasar dari ABK China
-
Coba Bunuh Diri di Tahanan, WN Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Tewas
-
Kronologi Guru SD Dibunuh dan Diperkosa Mantan Murid di Banyuasin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen