SuaraBatam.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan seputar penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam freezer kapal berbendera China di Kepulauan Riau.
Jenazah yang ditemukan tersebut diidentifikasi sebagai Hasan Afriadi, warga asal Lampung. Jenazah Hasan sebelumnya ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan yang disampaikan Makassar.Terkini.id, Hasan tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin.
Peristiwa itu terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Dua kapal tersebut yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal itu berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri. Dari sumber yang sama disampaikan, para pekerja yanag berada di kapal tersebut disalurkan melalui perusahaan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang diketahui merupakan warga Tegal. Para ABK tersebut diketahui sudah mulai bekerja sejak 1 Januari 2020 lalu. Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.
Usai tiba di Singapura, agen lantas mengantarkan para WNI tersebut pada kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
Beberapa fakta terkuak saat petugas menemukan jenazah Hasan, mulai dari pemukulan yang dilakukan mandor dan nahkoda hingga perlakuan kasar ABK China lainnya.
Baca Juga: Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Penganiayaan yang dilakukan slah seorang mandor di atas kapal tersebut pula yang jadi sebab Hasan tewas. Tak Para WNI juga kerap dipukul menggunakan besi, kayu, dan berbagai alat yang ada di atas kapal.
Tak hanya mandor dan nahkoda saja, ABK asal China juga sering memperlakukan ABK WNI dengan sangat kasar karena hal yang sepele dan kerap dibuat-buat.
Usai adanya penyelidikan dan keterangan dari para saksi, polisi pun menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
“Untuk saat ini, tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi
-
Kantor LSM LIRA Kepri Digeruduk Ratusan Massa, Buntut Unggahan Medsos
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit