SuaraBatam.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan seputar penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam freezer kapal berbendera China di Kepulauan Riau.
Jenazah yang ditemukan tersebut diidentifikasi sebagai Hasan Afriadi, warga asal Lampung. Jenazah Hasan sebelumnya ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan yang disampaikan Makassar.Terkini.id, Hasan tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin.
Peristiwa itu terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Dua kapal tersebut yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal itu berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri. Dari sumber yang sama disampaikan, para pekerja yanag berada di kapal tersebut disalurkan melalui perusahaan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang diketahui merupakan warga Tegal. Para ABK tersebut diketahui sudah mulai bekerja sejak 1 Januari 2020 lalu. Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.
Usai tiba di Singapura, agen lantas mengantarkan para WNI tersebut pada kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
Beberapa fakta terkuak saat petugas menemukan jenazah Hasan, mulai dari pemukulan yang dilakukan mandor dan nahkoda hingga perlakuan kasar ABK China lainnya.
Baca Juga: Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Penganiayaan yang dilakukan slah seorang mandor di atas kapal tersebut pula yang jadi sebab Hasan tewas. Tak Para WNI juga kerap dipukul menggunakan besi, kayu, dan berbagai alat yang ada di atas kapal.
Tak hanya mandor dan nahkoda saja, ABK asal China juga sering memperlakukan ABK WNI dengan sangat kasar karena hal yang sepele dan kerap dibuat-buat.
Usai adanya penyelidikan dan keterangan dari para saksi, polisi pun menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
“Untuk saat ini, tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal