SuaraBatam.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan seputar penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam freezer kapal berbendera China di Kepulauan Riau.
Jenazah yang ditemukan tersebut diidentifikasi sebagai Hasan Afriadi, warga asal Lampung. Jenazah Hasan sebelumnya ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan yang disampaikan Makassar.Terkini.id, Hasan tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin.
Peristiwa itu terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Dua kapal tersebut yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal itu berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri. Dari sumber yang sama disampaikan, para pekerja yanag berada di kapal tersebut disalurkan melalui perusahaan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang diketahui merupakan warga Tegal. Para ABK tersebut diketahui sudah mulai bekerja sejak 1 Januari 2020 lalu. Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.
Usai tiba di Singapura, agen lantas mengantarkan para WNI tersebut pada kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
Beberapa fakta terkuak saat petugas menemukan jenazah Hasan, mulai dari pemukulan yang dilakukan mandor dan nahkoda hingga perlakuan kasar ABK China lainnya.
Baca Juga: Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Penganiayaan yang dilakukan slah seorang mandor di atas kapal tersebut pula yang jadi sebab Hasan tewas. Tak Para WNI juga kerap dipukul menggunakan besi, kayu, dan berbagai alat yang ada di atas kapal.
Tak hanya mandor dan nahkoda saja, ABK asal China juga sering memperlakukan ABK WNI dengan sangat kasar karena hal yang sepele dan kerap dibuat-buat.
Usai adanya penyelidikan dan keterangan dari para saksi, polisi pun menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
“Untuk saat ini, tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam