
SuaraBatam.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan seputar penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) di dalam freezer kapal berbendera China di Kepulauan Riau.
Jenazah yang ditemukan tersebut diidentifikasi sebagai Hasan Afriadi, warga asal Lampung. Jenazah Hasan sebelumnya ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan yang disampaikan Makassar.Terkini.id, Hasan tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin.
Peristiwa itu terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Dua kapal tersebut yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal itu berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri. Dari sumber yang sama disampaikan, para pekerja yanag berada di kapal tersebut disalurkan melalui perusahaan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang diketahui merupakan warga Tegal. Para ABK tersebut diketahui sudah mulai bekerja sejak 1 Januari 2020 lalu. Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.
Usai tiba di Singapura, agen lantas mengantarkan para WNI tersebut pada kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
Beberapa fakta terkuak saat petugas menemukan jenazah Hasan, mulai dari pemukulan yang dilakukan mandor dan nahkoda hingga perlakuan kasar ABK China lainnya.
Baca Juga: Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Penganiayaan yang dilakukan slah seorang mandor di atas kapal tersebut pula yang jadi sebab Hasan tewas. Tak Para WNI juga kerap dipukul menggunakan besi, kayu, dan berbagai alat yang ada di atas kapal.
Tak hanya mandor dan nahkoda saja, ABK asal China juga sering memperlakukan ABK WNI dengan sangat kasar karena hal yang sepele dan kerap dibuat-buat.
Usai adanya penyelidikan dan keterangan dari para saksi, polisi pun menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
“Untuk saat ini, tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
Terkini
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan