- Kasus pembunuhan sadis suami habisi nyawa istri terjadi di Tanjungpinang.
- Tak hanya menghantam kayu, pelaku n memutilasi tubuh istrinya sendiri.
- Polisi menyebutkan aksi biadab pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
SuaraBatam.id - Kasus pembunuhan sadis suami terhadap istrinya terjadi di kawasan Perumahan Bintan Permata Indah, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026) sore.
Pelaku merupakan Nasrun Dj (65) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Yang jelas, dia harus bersiap menghadapi masa tua yang sunyi di balik jeruji besi.
"Tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman pidananya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Wanu Dikarta dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/2/2026).
Kapolresta membeberkan fakta yang mencengangkan perihal pensiunan yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Kasus suami bunuh istri baru terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas hilangnya korban, H (59). Berdasarkan penyidikan, aksi pelaku tidak berhenti saat korban tewas.
Usai memastikan H tidak bernyawa akibat hantaman kayu bertubi-tubi, Nasrun justru mengambil pisau dan memutilasi tubuh istrinya sendiri.
Polisi menyebut aksi biadab itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di lahan kosong kawasan Kampung Bulang.
"Tersangka secara sadar melakukan upaya sistematis untuk menyembunyikan kejahatannya," ujar Kombes Indra.
Usai membuang mayat istrinya, Nasrun berusaha melarikan diri. Ia bergerak menuju arah Bintan dan berniat menyeberang keluar Pulau Bintan melalui Pelabuhan Tanjung Uban.
Namun, langkah kaki pria lansia itu tak secepat tim gabungan Polresta Tanjungpinang yang melacak sinyal ponselnya.
Pelaku diringkus sebelum sempat menyeberang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22 barang bukti. Mulai dari kayu yang digunakan untuk memukul korban, pisau untuk memutilasi, hingga kendaraan yang dipakai saat kabur.
Kini, Nasrun Dj harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Di usianya yang senja, ia tak lagi memikirkan masa pensiun, melainkan ancaman pidana yang membayangi hingga akhir hayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah