- Masyarakat Tanjungpinang diminta waspada banjir rob hingga 8 Maret.
- Imbauan ini menyusul peringatan dini banjir rob yang dikeluarkan BMKG.
- Warga diminta tak panik, namun tetap waspada saat pasang laut maksimum.
SuaraBatam.id - Pemkot Tanjungpinang mengimbau masyarakat mewaspadai potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kepala BPBD Tanjungpinang Muhammad Yamin mengatakan imbauan tersebut menyusul peringatan dini banjir rob yang dikeluarkan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam.
"Fenomena fase bulan purnama pada 3 Maret 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum, sehingga dapat menyebabkan terjadinya genangan air laut di sejumlah wilayah pesisir Kepri, termasuk Tanjungpinang," katanya dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Menurut Yamin, potensi banjir rob ini secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat barang, permukiman warga pesisir, serta kegiatan tambak dan perikanan darat.
BPBD telah meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi kemungkinan dampak yang ditimbulkan dari fenomena tersebut.
"Peringatan dini ini menjadi perhatian serius bagi kami. BPBD bakal aktif memantau wilayah pesisir yang berpotensi terdampak serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi genangan akibat pasang laut," ujarnya.
Ia menjelaskan meskipun banjir rob merupakan fenomena alam yang bersifat periodik, kewaspadaan tetap diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko kerugian dapat diminimalkan.
Masyarakat diminta tidak panik, namun tetap waspada, terutama saat pasang laut maksimum. Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob, seperti Kampung Bugis, Senggarang, Tanjung Unggat, Teluk Keriting hingga Sei Jang.
"Apabila ditemukan potensi genangan yang membahayakan segera laporkan supaya dapat ditangani lebih cepat," ujarnya.
Yamin memastikan BPBD terus berkoordinasi dengan BMKG, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode potensi banjir pesisir berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026