- Pelni Tanjungpinang mengadakan diskon tarif kapal sebesar 30 persen.
- Potongan harga tersebut berlaku menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
- Diskon 30 persen ini berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi.
SuaraBatam.id - PT Pelni Cabang Kota Tanjungpinang mengadakan program diskon tarif tiket kapal 30 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.
Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang Putra Kencana mengajak masyarakat memanfaatkan diskon yang merupakan program stimulus ekonomi transportasi.
"Semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena semakin murah harga tiket, semakin banyak sisa uang untuk dibelanjakan di kampung halaman," kata Putra dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Dia menyampaikan diskon tarif tiket kapal 30 persen tersebut berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi yang mulai dibuka, Rabu (11/2/2026).
Putra menyebut untuk di Pelni Cabang Tanjungpinang, ada dua kapal yang melayani angkutan mudik Idul Fitri tahun ini, yaitu KM Bukit Raya dan KM Tidar.
Ia juga menegaskan Pelni tidak mengadakan pelayanan pembelian tiket kapal melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Pembelian tiket Pelni dilakukan melalui saluran resmi, seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni, contact center 162, loket cabang serta saluran resmi Pelni lainnya.
"Pelni tidak menjual tiket kapal di luar saluran resmi tersebut," ujarnya.
Putra memaparkan syarat dan ketentuan stimulus ekonomi diskon tiket kapal Pelni, antara lain periode diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
Diskon tidak berlaku sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
Kemudian, diskon hanya berlaku untuk pembelian tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang, dan diskon berlaku 30 persen dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas pelabuhan).
"Penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal Pelni, wajib sesuai identitas yang tertera pada tiket," ungkapnya.
Selanjutnya, jika kuota diskon tiket telah habis sebelum 5 April 2026, maka pembelian tiket berikutnya akan dikenai tarif normal.
Selain itu, penumpang membeli tiket melalui aplikasi Pelni Mobile atau saluran resmi Pelni.
"Apabila terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan program diskon tiket kapal ini, silakan melapor kepada Pelni atau bisa melalui kantor cabang terdekat," papar Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat