SuaraBatam.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud melalui penguatan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BRI secara aktif melakukan deteksi, investigasi, serta melaporkan setiap indikasi fraud (kecurangan) maupun dugaan tindak pidana korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam membangun budaya integritas yang kuat, meningkatkan akuntabilitas serta memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan secara transparan dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan bahwa BRI tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat.
“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan tindak pidana korupsi. Setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi secara profesional, dan apabila ditemukan unsur pidana, Perseroan secara aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas, melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap BRI,” ujar Dhanny.
Dhanny menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat aspek tata kelola (governance) sebagai salah satu fondasi utama pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
“Penguatan tata kelola dilakukan diseluruh unit kerja BRI tanpa pandang bulu. Tujuan kami adalah menciptakan kondisi kerja yang kondusif melalui program transformasi perusahaan dan budaya kerja. Sehingga mampu meminimalisir fraud yang terjadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu peningkatan kerjasama dengan APH juga selalu diperkuat dalam rangka "bersih-bersih",” tambahnya.
Sejalan dengan penguatan tata kelola yang terus didorong di lingkungan Badan Usaha Milik Negara melalui Danantara, BRI terus memperkuat implementasi prinsip-prinsip GCG melalui peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan fungsi manajemen risiko, optimalisasi sistem kepatuhan, serta penerapan teknologi untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi fraud.
Selain itu, BRI juga terus membangun budaya integritas melalui berbagai program internal, termasuk peningkatan kesadaran kepatuhan, penguatan budaya anti-fraud, optimalisasi mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta penegakan peraturan disiplin secara konsisten terhadap setiap pelanggaran tanpa memandang jabatan maupun posisi.
“Terhadap pegawai yang terbukti melakukan fraud, pelanggaran etika, maupun tindak pidana yang merugikan perusahaan, BRI menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi disiplin hingga pemutusan hubungan kerja, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pidana,” imbuhnya.
Baca Juga: Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
BRI meyakini bahwa tata kelola perusahaan yang kuat merupakan prasyarat utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan daya saing perusahaan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Sejalan dengan arah penguatan tata kelola yang diusung Danantara, BRI berkomitmen terus memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menciptakan perusahaan yang semakin profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Dhanny. ***
Berita Terkait
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu