Eko Faizin
Minggu, 05 Juli 2026 | 16:47 WIB
Video dugaan pungli di Jembatan Barelang, Batam. [Ist]
Baca 10 detik
  • Video aksi pungutan liar oleh pengendara motor di Jembatan Barelang, Batam, viral di media sosial pada 30 Juni 2026.
  • BP Batam bersama aparat penegak hukum akan melakukan penertiban massal di Jembatan Barelang mulai Senin, 6 Juli 2026.
  • Tim gabungan akan menindak pelaku pungli serta menertibkan kendaraan yang parkir secara ilegal di kawasan jembatan tersebut.

SuaraBatam.id - Video aksi dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Barelang, Batam beredar di berbagai platform media sosial pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam rekaman itu, tampak seorang pria pengendara sepeda motor meminta uang parkir secara ilegal kepada pengunjung jembatan.

Terduga pelaku pungli menggunakan motor Yamaha Mio saat melakukan aksinya. Unggahan video itu dibanjiri komentar pedas.

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat penegak hukum berencana menjadwalkan penertiban massal di kawasan ikonik tersebut mulai Senin (6/7/2026) besok.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

"Pungutan liar sudah kami koordinasikan bersama Dishub dan Polantas," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2026).

Sebagai langkah konkret, tim gabungan akan diterjunkan ke lokasi untuk menyisir para pelaku pungli sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

"Penertiban bersama di jembatan tersebut mulai Senin, 6 Juli 2026 nanti," ungkapnya tegas.

Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar di atas Jembatan Barelang dan selalu mematuhi rambu lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama.

Diketahui, banyak pihak mempertanyakan legalitas pungutan parkir di atas jembatan yang menjadi salah satu landmark utama Kota Batam.

Namun, kemarahan netizen tak hanya tertuju pada oknum penarik pungli. Pemilik rekaman video juga tak luput dari kritik tajam.

Warganet menyayangkan tindakan perekam yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya secara ilegal di atas badan Jembatan Barelang—tindakan yang jelas dilarang karena membahayakan keselamatan dan memicu kemacetan.

Load More