- Video aksi pungutan liar oleh pengendara motor di Jembatan Barelang, Batam, viral di media sosial pada 30 Juni 2026.
- BP Batam bersama aparat penegak hukum akan melakukan penertiban massal di Jembatan Barelang mulai Senin, 6 Juli 2026.
- Tim gabungan akan menindak pelaku pungli serta menertibkan kendaraan yang parkir secara ilegal di kawasan jembatan tersebut.
SuaraBatam.id - Video aksi dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Barelang, Batam beredar di berbagai platform media sosial pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam rekaman itu, tampak seorang pria pengendara sepeda motor meminta uang parkir secara ilegal kepada pengunjung jembatan.
Terduga pelaku pungli menggunakan motor Yamaha Mio saat melakukan aksinya. Unggahan video itu dibanjiri komentar pedas.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat penegak hukum berencana menjadwalkan penertiban massal di kawasan ikonik tersebut mulai Senin (6/7/2026) besok.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
"Pungutan liar sudah kami koordinasikan bersama Dishub dan Polantas," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2026).
Sebagai langkah konkret, tim gabungan akan diterjunkan ke lokasi untuk menyisir para pelaku pungli sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
"Penertiban bersama di jembatan tersebut mulai Senin, 6 Juli 2026 nanti," ungkapnya tegas.
Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar di atas Jembatan Barelang dan selalu mematuhi rambu lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama.
Diketahui, banyak pihak mempertanyakan legalitas pungutan parkir di atas jembatan yang menjadi salah satu landmark utama Kota Batam.
Namun, kemarahan netizen tak hanya tertuju pada oknum penarik pungli. Pemilik rekaman video juga tak luput dari kritik tajam.
Warganet menyayangkan tindakan perekam yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya secara ilegal di atas badan Jembatan Barelang—tindakan yang jelas dilarang karena membahayakan keselamatan dan memicu kemacetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas