SuaraBatam.id - Kepolisian Resor Pelalawan menangkap dua orang laki-laki yang kedapatan melakukan transaksi narboba.
Kedua tersangka masing-masing berinisial CN (40) dan BS (45) yang merupakan pengguna dan pengendar sabu.
Keduanya diamankan di kediaman BS yang beralamat di Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 18/45 WIB.
"Keduanya berstatus kurir dan pemakai. Barang bukti disita dari tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto seperti dikutip dari Riauonline.co.id --jaringan Suara.com, Kamis (16/7).
Secara terpisah, Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi warga bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Koridor Langgam Km 3.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut tak lain merupakan warung dan kediaman milik tersangka BS.
Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP.
Saat penggerebekan, petugas menangkap terduga pelaku dan memanggil saksi dalam melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu berukuran kecil seberat 4,6 gram.
Baca Juga: Pembangunan Sumbat Saluran Air, Jalanan di Martapura Langganan 'Banjir'
Selain itu juga ditemukan 11 paket kosong pembungkus sabu. Ada juga kaca pireks yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Barang bukti kita amankan dari lemari pakaian milik tersangka BS. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamanakan di Mapolres," kata Gus Purwanto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025