SuaraBatam.id - Kepolisian Resor Pelalawan menangkap dua orang laki-laki yang kedapatan melakukan transaksi narboba.
Kedua tersangka masing-masing berinisial CN (40) dan BS (45) yang merupakan pengguna dan pengendar sabu.
Keduanya diamankan di kediaman BS yang beralamat di Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 18/45 WIB.
"Keduanya berstatus kurir dan pemakai. Barang bukti disita dari tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto seperti dikutip dari Riauonline.co.id --jaringan Suara.com, Kamis (16/7).
Secara terpisah, Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi warga bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Koridor Langgam Km 3.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut tak lain merupakan warung dan kediaman milik tersangka BS.
Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP.
Saat penggerebekan, petugas menangkap terduga pelaku dan memanggil saksi dalam melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu berukuran kecil seberat 4,6 gram.
Baca Juga: Pembangunan Sumbat Saluran Air, Jalanan di Martapura Langganan 'Banjir'
Selain itu juga ditemukan 11 paket kosong pembungkus sabu. Ada juga kaca pireks yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Barang bukti kita amankan dari lemari pakaian milik tersangka BS. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamanakan di Mapolres," kata Gus Purwanto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen