
SuaraBatam.id - Kepolisian Resor Pelalawan menangkap dua orang laki-laki yang kedapatan melakukan transaksi narboba.
Kedua tersangka masing-masing berinisial CN (40) dan BS (45) yang merupakan pengguna dan pengendar sabu.
Keduanya diamankan di kediaman BS yang beralamat di Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 18/45 WIB.
"Keduanya berstatus kurir dan pemakai. Barang bukti disita dari tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto seperti dikutip dari Riauonline.co.id --jaringan Suara.com, Kamis (16/7).
Baca Juga: Pembangunan Sumbat Saluran Air, Jalanan di Martapura Langganan 'Banjir'
Secara terpisah, Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi warga bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Koridor Langgam Km 3.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut tak lain merupakan warung dan kediaman milik tersangka BS.
Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP.
Saat penggerebekan, petugas menangkap terduga pelaku dan memanggil saksi dalam melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu berukuran kecil seberat 4,6 gram.
Baca Juga: Sempat menelan Korban, Jembatan Suti Semarang Mulai Dibenahi
Selain itu juga ditemukan 11 paket kosong pembungkus sabu. Ada juga kaca pireks yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Barang bukti kita amankan dari lemari pakaian milik tersangka BS. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamanakan di Mapolres," kata Gus Purwanto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Menperin Sebut Perang Iran-Israel Bisa Bikin Industri Dalam Negeri Kocar-kacir
-
Skuad Timnas Indonesia U-23 Dianggap Janggal, Media Vietnam Sorot Gerald Vanenburg
-
Rekomendasi 7 Motor Matic Bekas Murah Rp3 Jutaan, Performa Tangguh buat Aktivitas Harian
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!