Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya

Gusnahari mengaku tidak bisa mengenali pelaku penikaman yang menggunakan helm.

Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Maret 2025 | 12:53 WIB
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
Ilustrasi penusukan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Peristiwa nahas dialami Hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau Gusnahari. Ia menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025).

Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon mengemukakan bahwa penikaman terhadap Gusnahari terjadi sekira jam 07.15 WIB.

Dari keterangan Ajizon menurut kronologi, peristiwa terjadi saat Gusnahari keluar dari rumahnya yang terletak di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam untuk berangkat kerja ke kantor.

Ajizon mengemukakan, berdasarkan keterangan Gusnahari, yang bersangkutan ditikam tak lama saat berjalan menuju parkir mobilnya yang berada agak jauh dari rumahnya.

Baca Juga:BNN Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu dari Singapura di Perairan Karimun, 3 WNA India Ditangkap

"Menurut keterangan beliau, menuju mobil yang kebetulan parkir agak jauh sekitar 100 meter dan tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal dan mengenai beliau,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (6/3/2025).

Meski begitu, Gusnahari mengaku tidak bisa mengenali pelaku penikaman yang menggunakan helm.

Setelah menikam Hakim Gusnahari, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

"Setelah penusukan pelaku yang pakai helm langsung menuju motor dan sudah ditunggu satu orang pakai motor," katanya.

Saat ini, Hakim Gusnahari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Otoritas Batam (RSOB) karena mengalami luka robek di tangan kanan.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus WNA Afghanistan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur di Batam, Kenal Lewat Medsos

Adapun peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sekupang dan saat ini sedang diselidiki mengenai kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini