Polisi Selidiki Kasus WNA Afghanistan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur di Batam, Kenal Lewat Medsos

Jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) Afghanistan.

Riki Chandra
Selasa, 16 Juli 2024 | 22:22 WIB
Polisi Selidiki Kasus WNA Afghanistan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur di Batam, Kenal Lewat Medsos
Penyidik Polresta Barelang tengah memeriksa WNA Afganistan yang dilaporkan karena membawa kabur anak di bawah umur. [Dok.Antara]

SuaraBatam.id - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) Afghanistan berinisial MW, berstatus pencari suaka di Indonesia.

Kasus dugaan pencabulan ini viral di media sosial lantaran video orang tua korban menghadang mobil yang dikemudikan WNA Afghanistan saat membawa anaknya ke luar dari rumahnya di kawasan Pasar Golden Lake, Bengkong Sedai, Kota Batam, pada Minggu (14/7/2024).

“Beredar video itu kami melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orang tua korban, serta anak yang dibawa lari oleh WNA Afganistan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP GIandi Nugraha, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, penyelidikan ini diawali dengan konfirmasi terhadap WNA yang merupakan pencari suaka di Kota Batam tersebut. Setelah menemui orang tua korban (anak di bawah umur) tersebut, korban dan keluarganya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Kemudian kami lakukan visum, terdapat bukti-bukti petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Setelah menerima laporan polisi tersebut, tim penyidik menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. “Hari ini kami akan gelarkan untuk meningkatkan status WNA tersebut menjadi tersangka,” katanya.

Saat ini, kata Giadi, WNA Afghanistan masih berstatus terperiksa. Penyidik masih berupaya memeriksa WNA Afghanistan dengan mencarikan penterjemah karena belum bisa berbahasa Indonesia.

Giadi juga mengungkapkan di antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama satu bulan. Perkenalan terjadi di media sosial, lalu menjalin hubungan melalui pesan singkat.

“Keduanya saling bertemu, kejadian ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya,” ujar Giadi.

Selain itu, penyidik juga sedang mendalami siapa pemilik dari mobil yang digunakan WNA Afganistan untuk menjemput anak di bawah umur tersebut.

Kasus WNA Afghanistan kabur membawa lari anak di bawah umur viral di media sosial Batam. Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara yang diduga ayah korban sedang menghadang mobil yang diduga dikemudikan oleh warga negara asing tersebut.

Peristiwa tersebut sempat diwarnai keributan, saat WNA Afganistan tersebut hendak kabur menggunakan mobilnya saat dihadang oleh keluarga korban. Pelaku berupaya kabur dengan menabrak sepeda motor yang dikemudikan orang tua korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini