SuaraBatam.id - Harga tiket feri rute Batam-Singapura resmi diturunkan sebesar Rp30.000. Penurunan ini mulai berlaku pada Selasa, 24 Juli, setelah disepakati dalam rapat bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi, menjelaskan bahwa harga tiket feri kini berada di kisaran Rp730.000, dari sebelumnya Rp760.000.
"Penurunan ini berlaku untuk semua kelas tiket, meskipun harga tiket tetap bervariasi tergantung kelas yang dipilih oleh konsumen," ungkapnya pada Rabu (24/7), dilansir dari Antara.
Junaidi menambahkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, harga tiket one-way untuk rute Batam-Singapura berkisar antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Namun, pasca pandemi, tarif tersebut melonjak hingga Rp500.000 sampai Rp550.000, atau mengalami kenaikan hampir 100 persen.
Baca Juga:Sabu 1 Kg Melayang, 9 Eks Polisi di Batam Lawan Penetapan Tersangka!
Rute lain seperti Batam-Johor juga mengalami kenaikan serupa, dari Rp200.000 menjadi Rp300.000. Menurut Junaidi, rapat tersebut diadakan untuk mencari solusi agar tarif yang lebih terjangkau dapat mendorong lebih banyak kunjungan wisatawan.
"Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kunjungan dari Singapura dan Johor. Penurunan harga tiket ini kami harapkan bisa memulihkan arus wisatawan dan menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya.
Selain penurunan harga tiket, Junaidi juga menyoroti pentingnya penjadwalan kapal feri yang lebih efektif. "Kami mendapat masukan dari operator kapal feri terkait jadwal pemberangkatan yang lebih efisien untuk menarik wisatawan," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus wisatawan dapat kembali normal, pelayanan transportasi semakin baik, dan perekonomian di Kepulauan Riau, khususnya Batam, bisa bangkit kembali.
Baca Juga:Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Warga Pulau Rempang, Tiga Orang Luka-luka