Operasi Patuh Seligi 2024: WNA di Kepri Tak Luput dari Tilang!

Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Kepri mulai Senin (15/7/2024).

Riki Chandra
Senin, 15 Juli 2024 | 20:59 WIB
Operasi Patuh Seligi 2024: WNA di Kepri Tak Luput dari Tilang!
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Tri Yulianto. [Dok.Antara]

“Kami sudah berkolaborasi dengan Imigrasi. (Karena) kemarin sempat ada laporan ke kami kalau misalnya WNA yang terdeteksi belum melakukan pembayaran sanksi atau denda tilangnya, dia tidak akan bisa kembali ke negara dan akan dicekal sementara untuk kembali ke negaranya,” ujar Yulianto.

Polda Kepri melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024 serentak di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2204, dengan melibatkan 255 personel. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini