Jumlah Sertifikasi Halal di Kepri Capai 13 Ribu UMKM, Begini Cara Daftarnya

Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) yang telah tersertifikasi halal mencapai 13 ribu. Angka ini melampaui target 8.188 UMKM

Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Juni 2024 | 18:06 WIB
Jumlah Sertifikasi Halal di Kepri Capai 13 Ribu UMKM, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi

Pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal yang diproduksi, dan nomor induk berusaha (NIB) melalui pendamping proses produk halal yang telah disiapkan Kanwil Kemenag Kepri. Petugas pendamping tersebut siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal UMKM hingga selesai, mulai dari mengakses layanan Online Single Submission (OSS), memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi produk UMKM tersebut.

"Pelaku UMKM juga bisa mendaftar sendiri secara online, bisa mengakses laman website ptsp.halal.go.id karena di situ lengkap dengan tutorial mendapatkan sertifikat halal," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini