SuaraBatam.id - Kenaikan harga tiket ferry Batam-Singapura yang signifikan dikhawatirkan berdampak negatif pada sektor pariwisata Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Guntur Sakti, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk.
Guntur menyatakan bahwa kenaikan harga tiket ferry telah menjadi salah satu faktor utama penghambat aksesibilitas wisatawan ke Kepri.
Ditambah dengan belum jelasnya tarif visa on arrival, dua faktor ini menjadi kendala besar dalam mencapai target kunjungan wisatawan 3 juta orang di tahun 2024.
"Jika hingga semester kedua tahun ini belum ada solusi terkait harga tiket ferry dan visa on arrival, kami akan komunikasikan revisi target kunjungan wisatawan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Guntur dilansir dari batamnews--jaringan suara.com, 13 Juni 2024.
Baca Juga:Siap-siap Nagoya, Jodoh, Batu Ampar, Batu Batam dan Baloi Mati Air Hari Ini!
Komunikasi mengenai hal itu sudah dilakukan secara informal kepada Menteri Pariwisata RI.
"Kami sudah berkomunikasi informal dengan pak Menteri sebaiknya Pak Menteri berkenan untuk melakukan revisi atas target kunjungan 3 juta itu," kata Guntur.
Sementara itu, Jadi Rajagukguk mengusulkan agar BP Batam mengeluarkan peraturan yang mengatur tarif atas dan tarif bawah tiket ferry Batam-Singapura.
"Perka ini tidak hanya untuk kapal ferry penumpang dari Batam ke Singapura, tetapi juga rute lainnya dari Batam," katanya. Ia berharap kebijakan tersebut tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Sosialisasi Minim, Buruh di Batam Demo Tolak Program Rumah Tapera!