"Kami bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan penggelapan dana. Anggaran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya kami tunda penggunaannya, bukan digelapkan," tegas dia.
"Semoga dengan adanya informasi ini baik itu masyarakat Mamut dan pihak lain dapat mengetahui. Sekarang BPJS ketenagakerjaan sudah kita aktifkan kembali," pungkas Wardi.