IMA menyerukan pemerintah pusat dan daerah untuk mendirikan sekolah yang lebih dekat dengan lokasi Suku Laut, mengakui Suku Laut sebagai masyarakat adat dengan hak atas tanah dan lingkungan hidup mereka.
IMA menekankan bahwa pembiaran kondisi ini akan merugikan pemerintah dalam memenuhi komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketidakadilan yang dialami Suku Laut perlu segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan hidup dan budaya mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Nukila Evanty di 08111808023 atau via email di nukila@indigenousinitiatives.id.
Baca Juga:Parah! 6.000 Lulusan SMP Kepri Diprediksi Tak Tertampung di Sekolah Negeri