Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjadikan Batam sebagai daerah penerapan sertifikat tanah elektronik.

Eliza Gusmeri
Selasa, 21 Mei 2024 | 11:50 WIB
Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Kantah Kota Batam telah memulai penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri sejak tanggal 13 Mei 2024.

Sebanyak 206 sertifikat elektronik telah diserahkan, termasuk aset pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat.

Kepala Kantah Kota Batam, Deni Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan keamanan hak atas tanah masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak mengubah atau menghilangkan sertifikat lama tapi mengubah bentuk saja. Dari beberapa lembar menjadi selembar saja,” kata Deni.

Selain itu, implementasi sertifikat elektronik juga dapat mengurangi pelayanan tatap muka dan pungutan liar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini