Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan

Seorang ibu rumah tangga di Batam menjadi korban jambret sadis saat hendak pulang ke rumah.

Eliza Gusmeri
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:44 WIB
Ibu Rumah Tangga di Batam Jadi Korban Jambret Sadis Sampai Terseret 2 Meter ke Jalan
Ilustrasi begal payudara. [Presisi.co]

"Target pelaku biasanya ibu-ibu yang membawa tas samping. Sebelum beraksi, dia mengikuti korban terlebih dulu hingga lengah," kata Kapolsek dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Atas perbuatannya, NE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jambret yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini