Minim Calon Independen di Pilkada Kepri 2024, Persyaratannya Berat?

Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Provinsi Kepulauan Riau, opsi calon independen nampaknya tidak diminati.

Eliza Gusmeri
Senin, 13 Mei 2024 | 17:02 WIB
Minim Calon Independen di Pilkada Kepri 2024, Persyaratannya Berat?
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Meskipun demikian, proses pendaftaran untuk calon independen masih berlanjut hingga tanggal 19 Agustus 2024.

Jika ada yang memenuhi persyaratan, mereka dapat mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama calon dari partai politik.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini