Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan terus mencari solusi terbaik untuk membantu para nelayan, sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
"Kita harap pemerintah Malaysia seperti Sarawak Kucing, bisa-lah memberikan pengertiannya (melepaskan nelayan tradisional yang memasuki wilayah Malaysia) dan kita juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan kita," tutur dia.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Delapan nelayan berada di atas kapal-kapal tersebut.
Kapal-kapal itu ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia dan menggunakan alat tangkap pancing.