Namun, Hasnah memastikan bahwa sanksi tersebut akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Puluhan Pegawai Non-ASN di Batam Mangkir Usai Libur Lebaran, Dimaklumi atau Disanksi?
Sebanyak 90 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam, Kepulauan Riau, terdata tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Eliza Gusmeri
Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

BERITA TERKAIT
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
29 Maret 2025 | 06:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
22 Maret 2025 | 14:00 WIB WIBTerkini