Kombes Agus Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Kepemilikan Narkoba di Batam

Mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Agus Fajar Sutrisno, terancam hukuman pidana seumur hidup a

Eliza Gusmeri
Senin, 01 April 2024 | 14:03 WIB
Kombes Agus Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Kepemilikan Narkoba di Batam
Ilustrasi narkoba (unsplash)

Pada 19 Desember 2023, barang haram tersebut tiba di kantor JNE Batam dan dijemput oleh Dwicky Ronaldo Siagian. Polisi dari Satresnarkoba Bandara Soekarno Hatta langsung menghampiri dan mengungkap kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini