Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2024 juga akan dibentuk pada H-15 sampai H +15 lebaran 2024, yaitu 26 Maret 2024 sampai 26 April 2024.
"Kerja sama dan dukungan dari setiap instansi daerah sangat diperlukan untuk kelancaran dan keamanan angkutan lebaran tahun 2024," kata Ridwan.