Wilayah FIR Natuna dan Kepri Resmi Dikendalikan Indonesia, Pesawat Singapura yang Lewat Kini Harus Lapor

Wilayah Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi dikendalikan sepenuhnya oleh Indonesia. Pengaturan ruang udara beserta informasi

Eliza Gusmeri
Senin, 25 Maret 2024 | 11:13 WIB
Wilayah FIR Natuna dan Kepri Resmi Dikendalikan Indonesia, Pesawat Singapura yang Lewat Kini Harus Lapor
Ilustrasi pesawat. [Ist]


Menhub Budi Karya Sumadi  mengatakan pengalihan FIR ini membawa beberapa dampak positif bagi Indonesia, di antaranya:

  1. Peningkatan Luas FIR Jakarta: Luas FIR Jakarta bertambah 249.575 kilometer persegi, menjadi 2.842.725 kilometer persegi.
  2. Kedaulatan Udara: Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah udaranya di Kepri dan Natuna.
  3. Efisiensi Layanan Navigasi: Layanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut menjadi lebih efisien dan efektif.
  4. Penerimaan Negara: Indonesia berhak atas pendapatan negara dari biaya pelayanan navigasi penerbangan di wilayah FIR yang baru.
  5. Pengembangan SDM: Pengalihan FIR mendorong modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
  6. Pengalihan FIR ini tidak berarti Indonesia memutus hubungan dengan Singapura. Justru, Menhub Budi berharap kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini