SuaraBatam.id - Seorang turis China bernama Liu Changjian (33) terancam hukuman 10 tahun penjara di Singapura karena terbukti melakukan percobaan penipuan.
Ia nekat berpura-pura diculik demi memeras uang tebusan dari kerabatnya di China untuk membayar utang judi.
Melansir straitstimes, Liu Changjian masuk ke Singapura pada 1 Maret 2024 dan menghabiskan waktunya di Kasino Marina Bay Sands.
Pada tanggal 7 dan 8 Maret, ia berjudi dan terlilit utang hingga 20 ribu sampai 30 ribu dolar Singapura.
Merasa terdesak, Liu kemudian merencanakan penculikan dirinya sendiri.
Ia mengirimkan pesan ancaman melalui WeChat kepada bibinya di China, mengaku telah diculik dan meminta uang tebusan 30 ribu yuan (sekitar Rp65 juta).
Baca juga:
Baik Dikonsumsi Saat Ramadan, Ini 5 Jenis Kurma Termahal di Dunia, Pernah Coba?
Dugaan Perselingkuhan Aden Wong dengan Pedangdut Tisya Erni Disorot Media Singapura dan Malaysia
Keluarga Lapor Polisi, Kebohongan Terungkap
Keluarga Liu yang panik segera menghubungi Kepolisian Singapura. Setelah penyelidikan selama tiga jam, polisi berhasil menemukan Liu dalam keadaan aman.
Terungkap bahwa Liu berpura-pura menjadi orang lain dan tidak ada uang tebusan yang dibayarkan.
Kasus penipuan berkedok penculikan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Singapura. Banyak turis China yang terjerat utang judi dan nekat melakukan tindakan kriminal.
Kepolisian Singapura menghimbau para turis untuk berjudi secara bertanggung jawab dan tidak tergoda untuk melakukan tindakan kriminal.