Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020

Eliza Gusmeri
Senin, 12 Februari 2024 | 15:50 WIB
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Ilustrasi main hp bangun tidur. [Nylos/Unsplash]

Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini