Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di KONI Kabupaten Karimun, Siapa Dalangnya?

Dua orang pengurus ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.

Eliza Gusmeri
Minggu, 14 Januari 2024 | 11:03 WIB
Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di KONI Kabupaten Karimun, Siapa Dalangnya?
Ilustrasi korupsi (Freepik)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini