Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Desa di Bintan, Diduga Gunakan Uang untuk Jual Beli Sapi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan tersangka baru bernama Purwanto terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan ta

Eliza Gusmeri
Kamis, 09 November 2023 | 19:04 WIB
Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Desa di Bintan, Diduga Gunakan Uang untuk Jual Beli Sapi
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan subsidair.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini