Tim Advokasi: Dihalangi Bertemu, Warga Rempang yang Ditahan Kesulitan Mendapatkan Pendampingan Hukum

Tim Advokasi untuk Kemanusiaan menyebut warga Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 September 2023 | 14:51 WIB
Tim Advokasi: Dihalangi Bertemu, Warga Rempang yang Ditahan Kesulitan Mendapatkan Pendampingan Hukum
Sengketa Pulau Rempang Batam kini menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. (tangkapan layar/Ist)

Selanjutnya Tim Advokasi menilai bahwa penghalang-halangan ini telah melanggar prinsip hak asasi manusia dan peradilan yang adil (fair trial).

Untuk itu kami mendesak:

1.Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) membuka akses semua tahanan untuk bertemu keluarga dan Penasihat Hukum;
2.Kapolda Kepri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri untuk memeriksa semua anggota kepolisian yang menghalangi akses bantuan hukum dan kunjungan keluarga para tahanan;
3.Kapolda Kepri memerintahkan kabag wasidik Polda Kepri untuk mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Barelang berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku;
4.Lembaga Negara Independen dalam hal ini Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran hak yang dialami oleh tahanan sebagaimana tugas dan fungsi masing masing lembaga. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini