Sementara, Direktur RSKJKO EHD Provinsi Kepri, Asep Guntur Sapari menjelaskan RSKJKO tidak hanya melayani bagi penderita gangguan kejiwaan, tetapi juga bagi masyarakat yang mengalami kendala gangguan mental atau gejala gangguan kejiwaan.
"Silakan langsung dirujuk ke sini agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum semakin memburuk. Berikut dengan ketergantungan obat-obatan tertentu," papar Asep. [antara]