KPU Kota Batam akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat bakal caleg yang telah didaftarkan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Kami akan verifikasi dokumen administrasi syarat bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU. Selanjutnya partai politik diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi yang belum memenuhi syarat sesuai tahapan," kata dia.