SuaraBatam.id - Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandhi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau.
Ari Rosandhi kala itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausahaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.
Ia akhirnya diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus terkait yakni Ari Rosandhi dan satu tersangka bernama Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.
Baca Juga:Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Tiba di Batam
Ari Rosandhi (41), tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.20 WIB.
Ia dikawal ketat polisi setelah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kepri di Jakarta.
Ari lebih memilih diam dan enggan memberikan jawaban saat ditanya wartawan, ia lalu digiring masuk ke dalam Polsek Kawasan Bandara hingga digiring masuk ke dalam mobil Honda BRV berwarna hitam dengan Nomor Polisi BP 1311 LA untuk dibawa ke Polda Kepri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Ari Rosandhi diamankan di Cengkareng.
Baca Juga:Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
"Sempat kita telusuri di Jakarta, lalu kita berhasil amankan di Cengkareng saat berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Nasriadi.
Dijelaskannya, dari pengakuan Ari bahwa dirinya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk berangkat pergi menuju Batam. Namun, pihaknya menduga bahwa Ari akan pergi ke wilayah yang lebih jauh untuk melarikan diri.
"Katanya mau ke Batam, tapi kita menduga dia (Ari Rosandhi) hendak melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh untuk menghilangkan jejak dari petugas," sebutnya.