Untuk diketahui, ruas jalan Trans Barelang merupakan kewenangan BP Batam.
“Sudah dicek oleh tim BP Batam,” ujar Tuty.
Selanjutnya sebagai upaya mitigasi (pencegahan), pihaknya akan melakukan pengerukan dan penimbunan tanah di lokasi jalan yang amblas tersebut.
“Sementara ini, kendaraan bisa melalui jalan tersebut, sambil kami lakukan perbaikan, paling cepat satu minggu untuk mengembalikan jalan seperti sedia kala,” ucapnya.
Baca Juga:Hujan Lebat Seharian, Daerah Rawan Banjir di Batam Makin Banyak