"Kecuali, misalnya uang pulsa atau transportasi penerima bantuan hukum untuk berkonsultasi dengan LBH, kami tidak bisa memenuhinya," imbuhnya.
Denis merinci tujuh LBH yang bermitra dengan Kanwil Kemenkumham Kepri ialah Duta Keadilan Indonesia serta Pusat Advokasi Hukum dan HAM Kepri di Kota Tanjungpinang; LBH Mawar Saron, LBH Peduli dan Harapan Bangsa, dan LBH Yayasan Suara Keadilan di Kota Batam; serta LBH Pilar Keadilan dan LBH Sahabat Anak Indonesia di Kabupaten Karimun.
Kanwil Kemenkumham Kepri akan kembali melakukan penjaringan terhadap LBH lain yang ingin menjadi mitra mereka untuk 2024.
"Kami harap Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan turut berpartisipasi mengisi kekosongan LBH di tiap-tiap kabupaten dan kota setempat," ujarnya.
Baca Juga:Mahasiswa FISIP Unri Dipolisikan Dosen Nonaktif Terkait Pencemaran Nama Baik
Kemenkumham Kepri berharap Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah kota setempat dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dengan menggandeng LBH yang sudah terakreditasi. [antara]