Marak Tambah Pasir Ilegal di Kampung Boyan Lingga, 5 Orang Diamankan Polisi

Lima orang tersangka kasus tambang pasir timah ilegal tersebut sudah diamankan Polda Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:40 WIB
Marak Tambah Pasir Ilegal di Kampung Boyan Lingga, 5 Orang Diamankan Polisi
Ilustrasi tambang pasir. (Shutterstock)

Sedangkan untuk penyaluran, dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman karena saat dilakukan pemeriksaan ke salah satu gudang yang berada di Lingga, gudang tersebut dalam keadaan kosong.

"Artinya kita tetap melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang tersebut dan ke perusahaan mana tujuan dari mereka menjual pasir timah ini," ujarnya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini