Tanjungpinang Kampanye Pencegahan Kekerasan Psikis terhadap Anak dari Rumah

Akibatnya, anak-anak melakukan balas dendam. Aksi balas dendam itu menyebabkan psikologis korban terganggu.

Eko Faizin
Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Tanjungpinang Kampanye Pencegahan Kekerasan Psikis terhadap Anak dari Rumah
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Jumlah korban kekerasan psikis terhadap anak pada periode Januari-September 2022 sebanyak tujuh orang, terdiri atas tiga laki-laki dan empat perempuan.

Tahun 2021, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan psikis delapan orang, terdiri atas tiga laki-laki dan lima perempuan.

"Kekerasan psikis bisa dilakukan oleh teman sebaya, bisa juga dilakukan oleh orang tua. November 2021, pelaku kekerasan psikis adalah enam orang anak. Sampai September tahun ini belum ada anak-anak yang menjadi pelaku," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini