Dijanjikan Rp250 Juta, Kurir Sabu 26 Kg Ditangkap-Satu dalam Pengejaran Polda Kepri

Sabu-sabu sebanyak itu rencananya diedarkan ke Palembang, Sumatera Selatan, oleh tersangka F.

Eko Faizin
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:09 WIB
Dijanjikan Rp250 Juta, Kurir Sabu 26 Kg Ditangkap-Satu dalam Pengejaran Polda Kepri
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini