Polresta Tanjungpinang Sidak Apotek yang Masih Jual Obat Sirup

Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Polresta Tanjungpinang Sidak Apotek yang Masih Jual Obat Sirup
Polresta Tanjungpinang melakukan sidak dan pengawasan penjualan obat sirup di sejumlah apotek dan swalayan di Kota Tanjungpinang, Jumat (21/10/2022). (suara.com/rico barino)

"Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini