Dinkes Larang Apotek di Tanjungpinang Jual Bebas Obat Sirop

Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pelarangan itu berlaku sementara sampai tim Kemenkes berhasil mengungkap penyebab

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Dinkes Larang Apotek di Tanjungpinang Jual Bebas Obat Sirop
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

"Fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal gangguan ginjal akut pada anak merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," katanya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini