Pembayaran Tertunda Lagi, Gaji PTK di Kepri Akan Dirapel Tiga Bulan

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung menyebut pembayaran gaji pegawai PTK akan dirapel tiga bulan sekaligus, terhitung Agustus

Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:22 WIB
Pembayaran Tertunda Lagi, Gaji PTK di Kepri Akan Dirapel Tiga Bulan
Ilustrasi Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Shutterstock/Antara/Kolase foto)

Pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan selama setahun penuh. Disdik Kepri kini tengah fokus menyelesaikan perpanjangan kontrak PTK Non ASN.

"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan agar gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah di tahun depan," katanya menegaskan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini