Koperasi Karya Bhakti Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Warga Belakangpadang Rugi hingga Rp1,9 Miliar

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).

Eliza Gusmeri
Jum'at, 16 September 2022 | 17:36 WIB
Koperasi Karya Bhakti Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Warga Belakangpadang Rugi hingga Rp1,9 Miliar
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang hadir dalam RDP ini, membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.

Nugroho sendiri berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .

"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," paparnya.

Baca Juga:Perjuangan Koperasi, Akankah Berhenti Sampai Disini?

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini