Dinyatakan Bersalah, Penyanyi R. Kelly Dijerat Tiga Dakwaan Terkait Kasus Pornografi Anak

Menurut laporan Chicago Tribune, keputusan bersalah itu dinyatakan oleh 12 orang juri setelah mereka berunding sekitar 11 jam selama dua hari di Pengadilan Distrik AS di Chica

Eliza Gusmeri
Kamis, 15 September 2022 | 14:38 WIB
Dinyatakan Bersalah, Penyanyi R. Kelly Dijerat Tiga Dakwaan Terkait Kasus Pornografi Anak
Penyanyi R&B R. Kelly. [Dok.Antara]

Sebelumnya, putusan hukuman 30 tahun penjara di New York pada Juni lalu secara luas dilihat sebagai tonggak bagi gerakan #MeToo yang mengemuka.

Gerakan tersebut menandai pertama kalinya Kelly menghadapi konsekuensi pidana atas pelecehan seksual. Selain itu, Kelly juga menghadapi tuntutan di dua yurisdiksi negara bagian lainnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini