Buntut Laporan RCW, Kejari Batam Periksa Pejabat Terkait Proyek Pembangunan Masjid Tanjak

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.

Eliza Gusmeri
Kamis, 15 September 2022 | 14:26 WIB
Buntut Laporan RCW, Kejari Batam Periksa Pejabat Terkait Proyek Pembangunan Masjid Tanjak
Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.

Diantaranya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanjak.

"Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk PPK Masjid Tanjak," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:Driver online di Batam Berdemo di Welcome to Batam, Serukan Kenaikan Upah

Riki melanjutkan, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.

Riki juga menerangkan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ini kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah kami terima minggu lalu," paparnya.

Sebelumnya, Kejari Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.

Baca Juga:Lowongan Kerja Terbaru di Batam: BPS Cari Pencaker Tamatan SMA!

"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).

Saat ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri juga tengah melakukan perbaikan, di lokasi robohnya plafon.

Untuk diketahui, Masjid Tanjak yang mulai dibangun pada 23 Desember 2020, didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, dengan pembagian luas ruangan yakni 2.094 meter persegi untuk lantai 1, dan 468 meter persegi untuk lantai 2.

Pembangunan Masjid Tanjak menghabiskan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni sekitar Rp39 miliar, dan sumber pembiayaan Masjid Tanjak tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini