Pemkab Bintan Alokasikan Dana Rp2,3 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Melalui Program Subsidi

Anggaran itu disediakan sekitar dua persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk program subsidi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 11:27 WIB
Pemkab Bintan Alokasikan Dana Rp2,3 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Melalui Program Subsidi
Ilustrasi inflasi. [Istimewa].

Pemerintah pusat secara resmi menaikkan harga BBM per 3 September 2022. Harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Lalu solar subsidi menjadi Rp6.800 dari Rp5.150 per liter. Sedangkan Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini