Pemkab Bintan Alokasikan Dana Rp2,3 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Melalui Program Subsidi

Anggaran itu disediakan sekitar dua persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk program subsidi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 11:27 WIB
Pemkab Bintan Alokasikan Dana Rp2,3 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Melalui Program Subsidi
Ilustrasi inflasi. [Istimewa].

SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalokasikan Rp2,3 miliar untuk mengendalikan inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Anggaran itu disediakan sekitar dua persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk program subsidi.

"Anggaran ini untuk mendukung program bantalan sosial sekaligus pengendalian inflasi berupa program-program subsidi," kata Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu, dikutip dari Antara.

Plt Bupati Bintan menyatakan upaya yang dilakukan itu sebagai reaksi pemerintah daerah untuk mengendalikan laju inflasi atas harga kebutuhan pokok akibat naiknya harga BBM.

Baca Juga:Pengusaha Kapal di Kepri Sepakat Naikkan Ongkos Maksimal 20 Persen

Pemerintah daerah juga akan melakukan langkah-langkah strategis berupa pengecekan atas keterjangkauan harga, melakukan komunikasi yang efektif, memantau ketersediaan pasokan serta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok.

Roby meminta dinas terkait lebih intensif turun ke lapangan untuk mengecek harga pasar bahkan hingga ke jalur distribusinya agar jangan sampai terjadi lonjakan angka inflasi terlalu tinggi.

"Kemudian harus mulai aktif jangan sampai ada penimbunan barang, karena juga akan mengakibatkan harga bahan pokok naik tinggi. Tak boleh ada yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan di luar batas kewajaran," ujar Roby.

Sementara itu, Penjabat Sekda Bintan Ronny Kartika menyebut berdasarkan pemantauan dari dinas terkait yang turun langsung ke lapangan, terdapat tiga bahan pokok yang terpantau mulai merangkak naik, yaitu cabe merah, tepung terigu dan kacang kedelai.

Pihaknya telah merancang dan menyusun skema melalui program kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) strategis untuk menekan laju inflasi tersebut.

Baca Juga:Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Ini Kata Polisi Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas

"Kita sudah menyusun kerangka program kegiatan ke depan melalui Dinas Sosial Bintan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan dan dinas strategis lainnya dalam mendukung program penekanan angka inflasi," tuturnya.

Pemerintah pusat secara resmi menaikkan harga BBM per 3 September 2022. Harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Lalu solar subsidi menjadi Rp6.800 dari Rp5.150 per liter. Sedangkan Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini